321 ASN Kampar Terima SK Kenaikan Pangkat, Ini Pesan Sekda

RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG KOTA - Sebanyak 321 orang ASN di lingkungan Pemerintah Darah Kabupaten Kampar, secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat per 1 April 2019.
SK kenaikan pangkat tersebut secara resmi diserahkan oleh Bupati Kampar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri, MSi saat apel gabungan di halaman Kantor Bupati, Senin (1/4/2019) pagi.
Dalam sambutannya Sekda Kampar menyampaikan mekanisme kenaikan pangkat sesuai dengan Peraturan Pemerintah pasal 352 PP 11/2017 serta Undang-undang Nomo 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
"Jadi kita Kabupaten Kampar tepat pada 1 April telah menyerahkan SK kenaikan pangkat sesuai aturan bagi ASN yang TMT-nya terhitung 1 April. Dengan diserahkan SK kenaikan pangkat 1 April, maka kita semua atas nama Pemda Kampar khusus Dinas BKSDM telah bekerja dengan baik," ucap Sekda.
Sekda dalam arahannya juga berharap kepada seluruh penerima SK kenaikan pangkat untuk semakin lebih baik dan semakin fokus dalam menjalankan tugas serta semangat kerja yang tinggi sehingga bisa meningkatkan kinerja dalam OPD dan memberikan kontribusi kepada masyarakat Kampar.
Reporter: Ari Amrizal
Berita Lainnya
- Empat Desa Kecamatan Siak Hulu Tinjau Langsung RTMPE
- Bupati Inhil Sambangi Kediaman Prof Wisnu Gardjito Membahas Solusi Harga Kelapa
- Kanwil DJBC Riau Belum Tanggapi Surat LIPHI Soal Rokok Illegal
- Pemkab Dukung Kegiatan Posyandu, BKB dan PAUD
- Wabup Meranti Panen Raya di Desa Anak Setatah Rangsang Pesisir
- Kapolsek Jamin Pangean Sudah Bersih dari Dompeng